KABUPATEN BOGOR – Pada Rapat Koordinasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan beberapa kendala yang dialami Kabupaten Bogor dalam penanganan Covid-19. (5/7)
Bupati Ade Yasin menjelaskan, untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit, tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 (94%) dan ICU sebanyak 142 (92%) dan untuk tempat tidur telah terpakai sebanyak 1.781 serta ICU 131. Untuk pusat isolasi, Kabupaten Bogor berada di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen.
“Saat ini kami terkendala soal ketersediaan obat dan oksigen karena ada keterlambatan di pemasok. Penanganan Covid terkendala bukan karena tidak ada obat-obatan, tapi kesulitan beli obat karena klaim BPJS yang belum dibayar. Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” terang Ade.
Sedangkan, lanjut Bupati, Pemkab Bogor memerintahkan ke rumah sakit untuk melakukan percepatan penanganan pasien. Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS, sehingga ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan karena hingga 50 milyar tidak bisa diklaim ke BPJS.
“Kendala lainnya adalah soal percepatan vaksinasi, dengan jumlah penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini, kami targetkan 20 persen tervaksin yakni 1,2 juta jiwa, tetapi kami baru bisa melaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, karena tenaga kesehatan kami yang kurang. Kami butuh bantuan vaksinator dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor,” ujar Ade. (*)