
KABUPATEN BOGOR – Pol PP Kecamatan Kemang bersama Polsek Kemang, Kabupaten Bogor melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Sabtu malam (21/3).
“Kurang lebih ada sepuluh THM yang dikunjungi Pol PP dan Polsek Kemang, para pemilik THM dikumpulkan bersama para pengunjung dan pemandu lagu,” ujar salah satu anggota Pol PP Kecamatan Kemang yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan. (21/3).
Sekretaris Kecamatan Kemang, Ria Marlisa Aritonang, saat dikonfirmasi mengatakan, betul malam ini (Sabtu) Pol PP bersama Jajaran Kepolisian Sektor Kemang mendatangi THM untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 dilokasi THM (Karaoke).
“Betul kegiatan itu di bawah Polsek, kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan himbauan Bupati Bogor, agar dilingkungan THM bebas dari Corona,” katanya.
Ria lebih jauh mengatakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid 19 itu dilakukan semua desa se-Kecamatan Kemang.
“Pasar malam jg sudah di tiadakan dulu, sementara untuk tempat hiburan yang belum ditutup masih terus dipantau,” pungkasnya.
(Agil)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !