KABUPATEN BOGOR – Di depan jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan rencana pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur, di Gedung Serbaguna I, Kamis (14/4).
Selain memiliki wilayah yang luas, lanjut Burhanudin, Kabupaten Bogor juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen pendududuk Jawa Barat, sehingga menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat terutama dalam hal memberikan pelayanan prima serta pemerataan pembangunan.
“Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah, maka pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur,” kata Sekda.
Ia menuturkan bahwa, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, dimana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi dan usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.
Lanjut Sekda menjelaskan bahwa, Pemkab Bogor telah mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
“Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur,” Sekda menegaskan.