Diduga Korupsi, Kopma GPII Minta Kejari Tetapkan Tersangka, Walikota Pecat Direksi PD. PPJ | Headline Bogor

IMG 20180820 WA0025

KOTA BOGOR – Polemik kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), yakni penyalahgunaan deposito dan asuransi menuai banyak reaksi dari masyarakat dan aktivis mahasiswa, salah satunya Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor.

Lathif berharap Kejari Kota Bogor untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, agar terang benderang, jelas dan tidak hanya sekedar menjadi polemik di masyarakat.

“Kejari harus tegas usut tuntas kasus ini, dan kami minta jaga integritas, profesionalisme, jangan ada main mata dengan pihak PD PPJ,” tegas Lathif.

Bacaan Lainnya

Lathif menambahkan, terkait pernyataan Bima Arya bahwa tidak adanya ajuan penggunaan anggaran PD PPJ untuk deposito dan asuransi itu menjadi sebuah pertanyaan bagi publik

“Jika melihat isi perda nomor 4 tahun 2009, apa yang dilakukan pihak PD PPJ sesuai dengan pernyataan Bima Arya merupakan tindakan yang menyalahi Perda,” tambahnya.

Kopma GPII menyayangkan ketidak tahuan Walikota Bogor dalam dugaan kasus korupsi di tubuh PD. Pasar Pakuan Jaya.

“Ini membuktikan lemahnya pengawasan dari Walikota dan jelas terlihat tidak profesional, jika memang terbukti menyalahi aturan yang ada, kami meminta agar Direksi PD PPJ harus segera dievaluasi yaitu dengan pemecatan, juga sebagai bukti bahwa Walikota tidak terlibat dalam kasus tersebut,” ucap Lathif

Lathif juga mengatakan akan terus Kopma GPII akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Korps Mahasiswa GPII akan terus mengawal jalannya kasus dugaan korupsi di tubuh PD PPJ ini hingga tuntas,” pungkasnya. (*)