Dikeluhkan Lamanya Pengurusan, Pemohon KRK di Kota Bogor Disuruh Menunggu

KOTA BOGOR -. Lamanya proses pengajuan Keterangan Rencana Kerja (KRK) di Kota Bogor dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya lebih dari 14 hari kerja yang disyaratkan tidak juga disurvei – survei.

“Saya sudah mengajukan KRK dari 5 Oktober 2022, dengan persyaratan lengkap, namun informasi terakhir saya harus nunggu informasi untuk di survei,” ujar Putri dimana sebagai kuasa dalam mengurus perizinan kepada wartawan, Senin (31/10).

Hingga dengan hari ini, lanjut Putri, tidak ada lagi komunikasi dengan PUPR melalui bagian KRK. Dan selama nunggu proses survei, Ia juga telah mendatangi kantor PUPR Kota Bogor untuk menanyakan perkembangan proses pengajuan.

Bacaan Lainnya

“Ternyata masih sama posisinya harus nunggu dan nunggu di servei, Namun, dalam ketentuan proses survei selama 14 hari kerja belum ada lagi komunikasi sama sekali informasi terkait KRK,” katanya.

Putri pun telah mempertanyakan kendala apa hingga lama untuk di survei.

“Mereka hanya menjawab dengan berkas yang masuk jadi banyak antrian untuk di survei. Biasanya 14 hari kerja setelah tanda terima keluar harus sudah di survei,” jelasnya.

“Saya mengajukan KRK untuk pertokoan di Jalan Johar, Kelurahan Gedung Waringin, Tanah Sareal, Kota Bogor dari tanggal 05 Oktober 2022,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melalui bagian penerima keterangan rancana kota (KRK), Hj. Arief Harianto, menuturkan, bahwa harus menunggu informasi dari tim surveinya melalui pesan singkat.

“Soalnya besok ada survei, kemungkinan Kamis baru disurvei ke sana. Tetapi, sebelum di survei akan ada pesan WhatsApp terlebih dahulu. Jadi tunggu aja,” ucapnya.

Lamanya proses untuk survei lokasi, pihak PUPR Kota Bogor berdalih, karena pengajuan untuk KRK SIMBG di Dinas PUPR Kota Bogor mengalami peningkatan

“Overload, Jadi, banyak pemohon KRK yang sudah mengajukan tapi belum di survei. Kemungkinan, tim surveinya mengecek pemohon yang lain,” tandasnya.

(DR)