KABUPATEN BOGOR – Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor hadirkan layanan drive thru untuk mempermudah pelayanan penyerahan SK Perizinan dan Non Perizinan bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, layanan Drive Thru merupakan solusi dalam protokol kesehatan untuk menjaga jarak dan menghindari adanya kerumunan dalam pengambilan SK yang sebelumnya diambil dengan mengantri di loket pengambilan SK yang ada di dalam ruangan pelayanan DPMPTSP.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memiliki 199 inovasi, salah satunya inovasi layanan Drive Thru milik DPMPTSP Kabupaten Bogor. Kami berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi melalui kolaborasi dan kompetisi di berbagai sektor, salah satunya dengan kebijakan one institution, one innovation dan one village, one innovation,” tandas Ade Yasin.
Bupati Ade menambahkan, dengan didukung kemampuan sistem yang ada di DPMPTSP, maka pelaksanaan Drive Thru Penyerahan SK menjadi lebih mudah dan memudahkan pemohon untuk mengetahui kapan harus mengambil produk perizinan dan non perizinan yang sudah jadi. Artinya optimalisasi layanan menjadi meningkat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menerangkan, inovasi ini dilatarbelakangi adanya kebijakan pemerintah terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Atas dasar itulah, kami berusaha semaksimal mungkin mewujudkan layanan prima bagi masyarakat pengguna layanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bogor. Pelaksanaan layanan Drive Thru adalah salah satu jalan keluar yang diharapkan oleh masyarakat. Semoga ini adalah sebuah langkah maju guna peningkatan pelayanan publik yang sangat ditunggu oleh masyarakat,” terang Dace.
Dace mengungkapkan, dalam rangka memperlancar pelaksanaan dan meningkatkan pemahaman terhadap inovasi yang ada, maka DPMPTSP Kabupaten Bogor melaksanakan beberapa kali kegiatan sosialisasi yang disampaikan kepada dinas teknis, asosiasi profesi, dan masyarakat pengguna layanan publik. Diharapkan dengan sosialisasi ini akan lebih membantu dan mempercepat peningkatan layanan publik. (*)