KABUPATEN BOGOR – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah masuk tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini belum ada pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membantah adanya pemeriksaan pihak swasta dalam tahap penyidikan dugaan korupsi sektor pengadaan tersebut.

“Belum ada pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan ini,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Baca Juga  Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK membenarkan adanya pengusutan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses penyidikan masih berlangsung berdasarkan surat perintah penyidikan umum.

Dalam rangkaian pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Sebut Kemajuan Kabupaten Bogor Didukung Banyak Pihak

Penyidik masih menelusuri asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah pihak nantinya akan diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.

KPK menyatakan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan kebutuhan penyidikan. (DR)