KABUPATEN BOGOR – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dalam uji KIR bagi kendaraan bermotor, mendapat respon keras Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana.

“Saya akan tindak tegas staf saya sesuai aturan yang berlaku bila memang benar adanya telah lakukan pungli kepada masyarakat,” kata Ade Yana Mulyana saat ditemui wartawan dikantornya, Selasa (04/2).

Menurut Ade, untuk mengantisipasi perihal ini dirinya mengaku, kerap kali memberi imbauan kepada staf dan jajarannya di setiap apel pagi. Sehingga, masyarakat yang datang sebagai pemohon uji KIR dapat terlayani sesuai aturan berlaku, sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga  Headline Bogor | Wisata Air Bendungan Cihud Desa Cihideung Udik Kabupaten Bogor

“Dalam perihal ini sudah saya sering kali memberi arahan setiap apel pagi, bahwa saya meminta bantu masyarakat jika memang bisa dibantu. Tetapi, kalau memang tidak bisa dibantu ya bilang saja tidak bisa jangan ujung-ujung mengakali dengan meminta sejumlah uang kepada pemohon terus bisa dibantu,” tegasnya.

Ia juga telah meminta kepada Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan pada Dishub Kabupaten Bogor, agar dapat memanggil dan menindak tegas bawahannya itu.”Saya sudah minta ke Kabid Keselamatan agar dapat selesaikan isu pungli di uji KIR tersebut sesegera mungkin,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, kembali terkuak. Kali ini indikasi pungli itu terjadi di Uji KIR kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang di instansi tersebut.

Baca Juga  Headline Bogor | Kunjungi Warga Korban Bencana Gempa, Ruhiyat Serap Aspirasi dan Keluhan Warga

Kasie Keselamatan Sarana Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor Aam Maulana Sanusi mengatakan, belum mengetahui pasti soal pungli di Uji KIR tempatnya bertugas.

“Saya baru menjadi Kasie disini, jadi belum mengetahui pasti soal pungli KIR itu. Saya sebelumnya bertugas di UPT Dishub Ciawi,” kata Aam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/2) kemarin.

(Deddy)