Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor ini menerangkan, dirinya akan membawa aspirasi yang disampaikan para konstituennya di wilayah Dapil V Jawa Barat (Jabar) dalam masa Reses kedua ini.

“Seperti tadi ada aspirasi tentang Balai Latihan Kerja (BLK) dan UMKM baik terkait pelatihan maupun pemasaran. Hal itu akan saya bawa ke kementrian terkait ketika ada rapat dengar pendapat. Kalau pun ada aspirasi yang disampaikan tapi tidak sesuai tupoksi saya, saya tetap tampung untuk dilanjutkan kepada kawan-kawan DPR RI yang ada di komisi terkait,” terangnya.

Dalam kesempatan Reses Kedua tersebut, istri mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ini juga mengutarakan tentang adanya Undang-Undang (UU) nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca Juga  Headline Bogor | 50 Kades di Kecamatan Cibungbulang Ikuti Kegiaan Peningkatan Kapasitas

“UU tentang Pesantren ini masuk Program Legislasi Nasional. UU tersebut merupakan produk dari Partai Persatuan Pembangunan yang sudah diresmikan masuk kedalam UU Republik Indonesia pada September Tahun 2018,” kata Elly.

Lebih lanjut ia memaparkan, adanya UU tesebut diharapkan jadi motovasi masyarakat untuk semakin antusias dalam pendidikan berbasis religius.

“Jadi ijasah pesantren itu setara dengan ijasah pendidikan pada umumnya. Untuk itu, ini menjadi kesetaraan akses bagi lulusan. Artinya ijasah pesantren berlaku untuk pendidikan lebih tinggi maupun melamar pekerjaan,” paparnya.

Baca Juga  Dishub Kabupaten Bogor Tertangkap Penyelewengan Administrasi Uji Kir Oleh Polda Jabar

(Deddy)