
Menurutnya, KLB dapat dilaksanakan jika ada aspirasi dari dua pertiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dalam hal ini, 100% DPD dan DPC Partai Gerindra menyetujui penyelenggaraan KLB.
Dalam KLB tersebut, diputuskan bahwa Prabowo Subianto akan kembali menjabat sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk periode 2025-2030.
“DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Beliau siap menerima amanah tersebut,” kata Muzani.
Muzani juga menambahkan bahwa Prabowo disepakati tetap memegang posisi sebagai Ketua Dewan Pembina untuk menentukan arah kebijakan partai ke depan.
“Pak Prabowo juga disepakati tetap menjadi Ketua Dewan Pembina untuk menentukan arah kebijakan partai,” tegasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !