KABUPATEN BOGOR – Ketidakwajaran harta milik pejabat pemerintah Kabupaten Bogor yang mencapai miliaran rupiah disebut-sebut tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri, informasi yang beredar menyebutkan KPK tengah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan terkait laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yunita tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp8,5 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 8 Januari 2025 dan telah dinyatakan berstatus verifikasi administrasi lengkap.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Ade Yasin Tandatangani Prasasti Samisade Untuk 8 Desa di Cileungsi

Dalam dokumen itu, rincian kekayaan Yunita antara lain berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bogor, Bekasi, dan Palembang dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp600 juta.

Tidak hanya itu, terdapat pula harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp426 juta. Dalam laporan tersebut juga tidak tercantum adanya hutang.

Baca Juga  Langgar GSJ-GSS dan Tak Bisa Miliki IMB, Aktivis Desak PT. DJA Diberikan Sanksi

Nilai kekayaan yang relatif besar untuk pejabat daerah ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apakah jumlah aset tersebut sejalan dengan profil penghasilan seorang pejabat di tingkat pemerintah daerah.