JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono memastikan Partainya menolak penundaan pemilu tahun 2024.

Karena menurutnya, pelaksanaan Pemilu setiap lima tahun sekali merupakan perintah konstitusi dalam UUD 1945.

“Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono, Rabu (2/3)

Itu sebabnya, menurutnya, pelaksanaan pemilu secara tetap dan periodik harus dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi.

Baca Juga  PAN Incar Kursi Cawagub Jabar, Bima Arya Tunggu Hasil Survey

“Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024,” kata Sugiono.

Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut usulan penundaan pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh Prabowo.

“Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” kata Sugiono.

Baca Juga  Pembagian Bansos Oleh Presiden, Romo Magnis : Mirip Karyawan Ambil Uang Toko

Sikap penolakan Gerindra menyusul lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang disampaikan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa Ketumnya menghormati dan ingin menjaga konstitusi.

Prabowo disebutkan Dahnil juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh partai lain. (*)