KABUPATEN BOGOR– Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, setelah penetapan putusan tersebut, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
“Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan gugatan PHPU Pilpres 2019, untuk itu saya mengajak masyarakat khususnya Bogor untuk sama – sama menerima putusan tersebut dan menjaga kondusifitas,” ajak Novianti Rosah, SE Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor.
Novianti menambahkan, sebagai bentuk dukungan netralitas atas putusan tersebut, GMBI Distrik Kabupaten Bogor akan terus mengawal putusan MK tersebut.
“Sebagai bentuk netralitas atas putusan tersebut, GMBI Distrik Kabupaten Bogor akan terus mengawal hasil putusan MK tersebut, dan menolak segala bentuk kerusuhan,” pungkas Novianti. (*)