KABUPATEN BOGOR – Inovasi Graha Pancakarsa adalah sistem layanan rujukan terpadu dalam penanganan masalah sosial yang bertujuan untuk percepatan, ketepatan, keterpaduan dan ketuntasan dalam berbagai masalah sosial yang dikeluhkan atau pengaduan masyarakat miskin.

Kebaruan dari inovasi Graha Pancakarsa merupakan SLRT satu pintu pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan 12 SKPD serta terkoneksi dengan 435 desa/kelurahan melalui Puskesos desa dan kelurahan. Dan terintegrasi dengan layanan online melalui Sistem Informasi Warka Kesejahteraan Sosial (SIWAK) untuk mempercepat layanan masyarakat

Dengan inovasi ini memiliki kelebihan yakni, data yang akurat, penanganan keluhan lebih cepat, tepat dan tuntas, serta mencegah penyimpangan dalam penanganan keluhan masyarakat oleh oknum tertentu. Tahun 2021 sebanyak 102.186 masyarakat terlayani dalam pemenuhan keluhan/kebutuhan masyarakat. Graha Pancakarsa kini menjadi tempat studi banding dari 11 daerah di Indonesia.

Baca Juga  Klarifikasi, Gunawan Hasan: Itu Dilakukan Oleh Tim Bawah | Headline Bogor

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim mengatakan, Graha Pancakarsa didirikan untuk memudahkan masyarakat, mendapat informasi terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor.

“Jadi Graha Pancakarsa ini menyediakan pelayanan rujukan dan program perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan yang terpadu. Serta identifikasikan keluhan warga miskin dan rentan miskin serta memantau keluhan tersebut,” paparnya

Ia menambahkan, selain sebagai pusat informasi data dan pelayanan masyarakat miskin, Graha Pancakarsa juga memiliki tujuh jenis pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu, yaitu sistem layanan dan rujukan terpadu, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan catatan sipil, lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, serta program potensi sumber kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin.

Baca Juga  Headline Bogor | Alumni dan Mahasiswa AKA Peduli Bencana Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor merujuk pada kondisi dan potensi unggulan daerah Kabupaten Bogor sebagai langkah penyelesaian masalah yang harus ditangani dan disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan upaya inovasi yang dilakukan, sedikit banyak dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, kata Mustakim. (*)