KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memerintahkan pembongkaran taman rekreasi Wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jawa Barat dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (6/3).
Wisata Hibisc Fantasy dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak usaha BUMD Jawa Barat. Meski telah mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 4.800 meter persegi, ternyata area rekreasi tersebut telah meluas menjadi 15.000 meter persegi.
Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi alih fungsi lahan yang melanggar aturan, termasuk yang dilakukan oleh badan usaha milik daerah.
“Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat. Harus menjadi contoh bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan Puncak Bogor atas polemik yang terjadi akibat alih fungsi lahan. Ia memastikan pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan tersebut sesuai peruntukannya.
“Karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan,” pungkasnya. (DR)







