Padahal, kata dia, untuk data dari operator sekolah yang juga ikut serta dipecat oleh kepsek berjumlah 49 siswa untuk tingkat SMP, dan 59 siswa setingkat sekolah dasar.

“Oknum kepsek ini secara jelas memberi data fiktif total jumlah siswa yang semestinya tidak ada hanya untuk memperoleh bantuan dana BOS dari Pemerintah. Dan kami dipecat pun oleh kepala sekolah tanpa adanya pemberian gaji di bulan 9 dan 10 serta pesangon hanya karena meminta transparansi penggunaan dana BOS tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Tingkatkan SDM Dalam Bidang Promosi, Pemkab Bogor Bersama Persatuan Homestay Malaysia Tandatangani MOU

Atas dasar itu, Manurung meminta kepada dinas pendidikan Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan ini dengan mengusut tuntas penggunaan dana BOS oleh kepsek SDS dan SMPS Mitra Tajur Halang yang diduga terjadi penyelewengan.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS di SDS Mitra,” ungkapnya.

Ia juga mengklaim, usai orasi dan perwakilan guru yang telah ditemui oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Bogor untuk bermediasi seakan lepas tanggung jawab selaku pihak pembina sekolah-sekolah yang berada di wilayah Bumi Tegar Beriman tersebut.

Baca Juga  Headline Bogor | Demi Terhindar Pandemi Corona, Peresmian Jembatan di Ciampea Ditunda

“Payah itu Sekretaris Dinas Pendidikan, bukannya menyelesaikan persoalan tuntutan kami malah terkesan lepas tangan,” sebutnya.