Bogor (Headlinebogor.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI – MPO) Cabang Bogor kembali melakukan aksi untuk menindaklanjuti permasalahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dinilai menyangkut hajat orang banyak di depan Plaza Balaikota, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jumat (28/07/17).
Koordinator Lapangan Raden Rizki mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan agar pemerintah dapat meningkatkan keadilan kepada masyarakat. Di antaranya seperti pembangunan Regional Ring Road (R3) di Jalan Indraprasta Bogor yang belum terselesaikan karena terindikasi masih ada hak warga yang belum terbayarkan. Pembangunan kedua yaitu RS Siloam dan Lippo Plaza Kebun Raya hanya memiliki satu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena beda peruntukan dalam fungsinya jasa rumah sakit digabungkan dengan jasa perdagangan.
Selain itu, HMI juga meminta wali kota menyelesaikan kasus penjualan lahan Angkahong yang terindikasi keterlibatan wali kota dan sekretaris desa (sekda) Kota Bogor. Kasus penjualan lahan tersebut ditengarai merugikan keuangan negara Rp43,1 miliar yang kemudian menyeret tiga pejabat Kota Bogor.
Bukan hanya bertitik tolak kepada tiga terdakwa yang sudah ditetapkan pengadilan, tapi juga harus cermat dan giat untuk kembali mengurus siapa saja yang ikut bermain dan menikmati proyek yang sangat gamblang merugikan kas negara itu. “Kami mendorong kejari dan kejati terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” pungkasnya.
“HMI – MPO Cabang Bogor menuntut untuk periksa dan selidiki indikasi keterlibatan Wali Kota dan Sekda Kota Bogor dalam kasus penjualan lahan angkahong, tuntaskan pembangunan-pembangunan di Kota Bogor, dan copot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor,” pungkasnya.