KOTA BOGOR — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kota Bogor melayangkan aduan resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Aduan tersebut berisi desakan agar dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Anggaran Kelurahan di Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Utara.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas pembangunan fisik serta rendahnya serapan program pemberdayaan menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Ketua HPPMI Kota Bogor, Toni, menegaskan bahwa tata kelola keuangan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi prioritas pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan kondisi infrastruktur di lapangan.

“Kami meminta Kejaksaan dan Inspektorat turun ke lapangan untuk memeriksa secara detail tata kelola Dana Sarpras di Bogor Barat dan Bogor Utara. Jangan hanya memeriksa laporan di atas kertas,” tegas Toni, dikutip Sabtu (27/12).

Ia menambahkan, kualitas pembangunan fisik yang cepat rusak menjadi indikator lemahnya pengawasan. “Lihat kualitas fisik jalan lingkungan dan drainase yang dibangun. Jika pengerjaannya asal-asalan dan baru seumur jagung sudah rusak, artinya ada yang salah dalam fungsi pengawasan dan tata kelola anggaran di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Baca Juga  Bandar Narkoba Di Bogor, Disangka Warga Pengusaha

Toni juga melontarkan kritik keras terhadap gaya kepemimpinan Camat Bogor Barat. Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan upaya pencitraan yang menutupi persoalan riil di lapangan.

“Kepada Camat Bogor Barat, kami tegaskan: Stop konten pencitraan! Masyarakat tidak butuh video pendek yang terlihat indah di layar ponsel jika kenyataannya sampah masih meluap dan banjir lintasan masih merendam pemukiman warga,” kata Toni.

Ia menegaskan jabatan camat seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan popularitas pribadi. “Jabatan camat adalah pelayan rakyat, bukan bintang media sosial. Berhentilah bersandiwara seolah semua baik-baik saja dan mulailah bertanggung jawab atas tata kelola wilayah yang amburadul!” lanjutnya.

Tak hanya sektor infrastruktur, HPPMI juga menyoroti penggunaan Anggaran Kelurahan untuk pemberdayaan pemuda dan UMKM. Di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Utara, alokasi dana tersebut dinilai hanya habis untuk kegiatan seremonial tanpa dampak ekonomi jangka panjang.

“Inspektorat wajib mengaudit aliran dana pemberdayaan ini. Jangan biarkan anggaran negara habis hanya untuk acara kumpul-kumpul demi kepentingan dokumentasi camat semata,” ujar Toni.

Baca Juga  PWI Pengurus Kota Bogor Bersama KPUD Kota Bogor Selenggarakan Sosialisasi Pilkada Di Kalangan Insan Pers | Headline Bogor

Ia menuntut audit investigatif untuk memastikan dana benar-benar dirasakan oleh pemuda dan pelaku UMKM. “Kami menuntut audit investigatif untuk melihat apakah dana tersebut benar-benar sampai ke pemuda dan pelaku usaha kecil atau justru hanya menjadi pemborosan anggaran,” katanya.

Di akhir tahun 2025, HPPMI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di kedua kecamatan tersebut.

“Momentum akhir tahun ini harus menjadi titik bersih-bersih birokrasi di tingkat wilayah. Kami menunggu tindakan nyata dari Jaksa dan Inspektorat,” tegas Toni.

Ia menegaskan, HPPMI akan terus mengawal persoalan ini hingga tercipta transparansi penuh. “Jika tidak ada langkah tegas untuk mengaudit tata kelola dana ini, kami akan terus menyuarakan tuntutan ini hingga ada transparansi penuh bagi rakyat Bogor Barat dan Bogor Utara. Kota Bogor butuh eksekutor yang nyata, bukan pemimpin yang sibuk mencari panggung di media sosial,” pungkasnya. (DR)