KABUPATEN BOGOR – Warga Kecamatan Leuwiliang digegerkan dengan adanya enam Warga Negara Asing (WNA)asal Sri Lanka yang mengontrak di salah satu rumah warga beberapa hari lalu. Warga sekitar merasa ketakutan, masyarakat menduga WNA tersebut terinfeksi virus Corona.

Walau keenam WNA Srilangka itu belum terbukti mengidap virus Corona atau Covid-19. Namun warga sekitar bersikeras menolak keberadaan mereka dikarenakan pemberitaan mewabahnya virus Corona.

Merespon hal itu Polsek Leuwiliang melalui Bhabinkamtibmas, Brigadir Taupik dan Babinsa TNI, Peltu Adi Kusdiawan berserta perangkat menyambangi rumah kontrakan WNA di Perum BTN Permai Blok RT 01, RW 01, Desa Leuwiliang sekaligus melakukan mediasi.

Baca Juga  Senam Ritmik Sumbang Satu Emas Lagi untuk Kabupaten Bogor | Headline Bogor

Kapolsek Leuwiliang, AKP Ismet Inono menerangka, bahwa WNA Srilangka yang mengontrak di rumah warga setempat adalah seorang pencari suaka atau pengungsi dari wilayah yang terkena konflik dibawah naungan PBB.

Setelah dilakukan mediasi enam WNA Srilangka itu sepakat untuk meninggalkan rumah kontrakan itu. Mereka langsung diserahkan kepada pihak imigrasi.