KABUPATEN BOGOR – Warga Kecamatan Leuwiliang digegerkan dengan adanya enam Warga Negara Asing (WNA)asal Sri Lanka yang mengontrak di salah satu rumah warga beberapa hari lalu. Warga sekitar merasa ketakutan, masyarakat menduga WNA tersebut terinfeksi virus Corona.

Walau keenam WNA Srilangka itu belum terbukti mengidap virus Corona atau Covid-19. Namun warga sekitar bersikeras menolak keberadaan mereka dikarenakan pemberitaan mewabahnya virus Corona.

Merespon hal itu Polsek Leuwiliang melalui Bhabinkamtibmas, Brigadir Taupik dan Babinsa TNI, Peltu Adi Kusdiawan berserta perangkat menyambangi rumah kontrakan WNA di Perum BTN Permai Blok RT 01, RW 01, Desa Leuwiliang sekaligus melakukan mediasi.

Baca Juga  Headline Bogor | Pembina TRAY Kabupaten Bogor Desak KPK Periksa Oknum Pemungut Gratifikasi Serta 27 Oknum SKPD

Kapolsek Leuwiliang, AKP Ismet Inono menerangka, bahwa WNA Srilangka yang mengontrak di rumah warga setempat adalah seorang pencari suaka atau pengungsi dari wilayah yang terkena konflik dibawah naungan PBB.

Setelah dilakukan mediasi enam WNA Srilangka itu sepakat untuk meninggalkan rumah kontrakan itu. Mereka langsung diserahkan kepada pihak imigrasi.

“Alhamdulilah berkat sinergitas yang telah anggota kami lakukan bersama Babinsa, konflik terhadap penolakan WNA Berhasil direndam,” ujarnya.

Sekretaris Camat Leuwiliang, Iwan Darmawan menuturkan, untuk mengantisipasi hal serupa ia mengimbau kepada para Kepala Desa untuk melakukan pendataan bagi warga pendatang.

Baca Juga  Headline Bogor | Ini Pesan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Untuk Mahasiswa Baru Universitas Pakuan

“Kepala desa menekankan kepada para Ketua RT dan RW untuk mendata dan melaporkan jika ada warga asing atau yang tak dikenal ketika mengontrak. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Sementara Humas Imigrasi Kelas I Bogor, Ryawantri Nurfatimah mengatakan, WNA asal Srilangka yang diamankan dari Kecamatan Leuwiliang itu kini tengah dilakukan pemeriksaan.

“Masih dalam tahap pemeriksaan di seksi inteldak, untuk memastikan pelanggaran apa saja dan sekaligus melakukan pemeriksakan dokumen administrasinya,” singkatnya mengakhiri.

(Agil)