KABUPATEN BOGOR – Kepala Desa Tapos, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Ratma Wijaya menepis dugaan pemotongan dana Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang di beritakan oleh media online beberapa waktu lalu.

Menurutnya, yang diberitakan di media online keliru, pasalnya dari jumlah dana yang diterima sebesar Rp15 Juta telah sesuai dengan jumlah yang diberikan kepada penerima bantuan, hanya saja penerima bantuan mendapatkan barang material bukan berupa uang.

“Saya selaku kepala Desa Tapos Kecamatan Tenjo, Geram dengan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan akurasinya, saya sangat menyayangkan dengan pemberitaan tersebut, karena dinilai kurang objektif” ungkap Ratma Wijaya, Senin (23/11).

Baca Juga  Headline Bogor | Tingkatkan Mutu Peayanan Puskesmas Citeureup Lakukan Reakreditasi Status

Lanjutnya, karena dengan adanya dana Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari dana APBD kabupaten Bogor yang diberikan kepada warga ini, justru meringankan beban bagi penerima.

Ketua Lembaga Permusyawarahan Masyarakat (LPM) Rustam menambahkan, proses pembangun sesuai dengan prosedur bahkan rumah yang dibangum dari awal pembangunan, sehingga dengan jumlah uang tersebut disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga  Headline Bogor | KAMMI Bogor Sampaikan Hasil Pengawasan dan Evaluasi Dua Program Bupati Bogor

“Warga Desa Tapos malahan bersyukur dengan adanya bantuan ini, Karena sudah diberikan bantuan Oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan jumlah 15 unit rumah layak huni di Desa Tapos” ucapnya.

(Agil)