KABUPATEN BOGOR – Kantor Desa Gadog yang berlokasi di Jalan Alternatif Gadog – Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dianggap sudah tidak layak karena tempatnya sempit, sehingga tidak bisa menampung kendaraan dengan jumlah yang banyak.
Melihat kondisi seperti itu, sejumlah tokoh masyarakat di Desa Gadog menyarankan bahkan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Anggota DPRD untuk dicarikan lokasi yang lebih layak dan lebih luas untuk kantor pemerintahan Desa Gadog.
“Kantor Desa (Gadog) ini lokasi pinggir jalan, kemudian sempit dan posisinya nanjak, dekat tebingan juga. Di lokasi itu pun rawan akan kecelakaan, sehingga kami rasa sudah seharusnya pindah ke tempat yang lebih luas dan representatif,” kata salah satu tokoh masyarakat, Abah Ukam kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurut Abah Ukam, sebetulnya untuk lokasi sudah ada dan dinilai layak untuk dijadikan kantor pemerintahan Desa Gadog, yaitu di atas lahan UPT Pendidikan yang kondisinya sudah lama kosong.
“Lahan UPT Pendidikan ini lama kosong dan tidak terawat, alangkah baiknya apabila lahan ini dihibahkan untuk dijadikan Kantor Desa Gadog, karena selain nyaman lokasi ini juga aman dari bencana, sehingga pelayanan akan lebih efektif lagi,” ujarnya.
Senada, Muksin yang juga tokoh masyarakat di Desa Gadog menyampaikan bahwa masyarakat yang ada di sini meminta pihak legislatif untuk mendorong kantor desa segera di relokasi. Sebab, gedungnya sempit yang bisa saja membahayakan warga ketika mengurus administrasi ke kantor desa lantaran minim tempat parkir.
“Kondisi kantor Desa Gadog sekarang ini sudah lama dikeluhkan warga, seharusnya dipindahkan saja. Kan banyak warga yang datang untuk pelayanan administrasi dan lainya,” katanya.
Dirinya berharap lahan UPT pendidikan itu dihibahkan untuk kantor desa Kecamatan Megamendung untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik serta difungsikan menjadi lokasi sarana prasarana kemanfaatan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi akan mempelajari dan menginventarisir terlebih dahulu terkait lahan UPT Pendidikan yang dimaksud warga, apakah masuk aset pemda atau aset desa.
“Kalau kita lihat aksesi bila kantor pemerintahan desa bagus lokasi disitu berada di depan jalan nasional, bisa kelihatan juga untuk tingkat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, dirinya menilai apabila kantor Desa Gadog direlokasi ke lahan UPT Pendidikan lebih tepat, karena lokasinya lebih luas sehingga bisa lebih nyaman dan aman.
“Cuma dilihat dulu kantornya yang bisa dimanfaatkan dikaji masalah luas parkir, itu kan ada trotoar dan pagarnya di atas memungkinkan nggak buat parkir kendaraan roda dua dan empat. Persoalannya mungkin nanti kalau parkirnya di pinggir trotoar akan menghambat dan di depan menjadi macet,” pungkasnya.
(Herry)