JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengutamakan pendekatan mediasi dan keadilan restoratif dalam menangani permasalahan di lingkungan pendidikan yang berujung pada proses hukum.
Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolri menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Mabes Polri, Selasa (12/11).
Kapolri menjelaskan bahwa Polri memiliki pandangan yang sama dengan Mendikdasmen dalam mempersiapkan generasi muda untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Di dunia pendidikan, ada interaksi antara murid, guru, dan orang tua yang harus kita jaga. Kita perlu memberikan ruang lebih besar untuk penyelesaian masalah secara restoratif atau melalui mediasi,” ungkap Jenderal Sigit dalam konferensi pers.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas ancaman bagi generasi muda, seperti narkoba, judi online, dan kenakalan remaja termasuk tawuran.
Kapolri menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam membina generasi muda agar siap menghadapi tantangan masa depan dan memiliki ketahanan yang kuat terhadap masalah-masalah tersebut.
“Kami bersama-sama sepakat untuk bekerja sama demi persiapan generasi muda. Mendikdasmen juga memberikan dukungan kepada Polri dalam hal pembinaan terkait masalah yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kapolri.
Selain itu, Kapolri menyoroti program pendidikan di Papua, yang menjadi salah satu fokus utama dalam kerja sama ini. Polri, melalui program “Polisi Pi Ajar,” terlibat langsung dalam mendukung pendidikan di wilayah tersebut.
Kapolri berharap audiensi ini dapat meningkatkan kemampuan para anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalankan program mengajar di Papua.
“Mendikdasmen memberikan ruang bagi peningkatan keterampilan anggota kami, sehingga program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Papua dapat berjalan optimal,” tambah Kapolri.
Abdul Mu’ti, dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesepahaman dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
“Kami dan Bapak Kapolri memiliki pandangan yang sama bahwa permasalahan kekerasan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, melalui musyawarah, atau yang dikenal sebagai keadilan restoratif,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain pendekatan restoratif, Polri dan Kemendikdasmen berencana mengembangkan program Pramuka Bhayangkara untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar. Abdul Mu’ti menambahkan bahwa gerakan pramuka ini dapat membentuk jiwa kepemimpinan dan kedisiplinan yang kuat bagi siswa sebagai bekal masa depan.
Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemendikdasmen. Diharapkan kerja sama ini dapat menyelesaikan permasalahan pendidikan, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan di lapangan. (DR)