“Selain itu, transparansi pengelolaan BUMN ke publik juga menjadi kunci perbaikan tata kelola BUMN ke depannya”, lanjut Nevi Zuairina.
“BUMN sebagai badan usaha yang didanai negara melalui APBN, sudah seharusnya rakyat Indonesia mengetahui bagaimana kondisi badan usaha yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia tersebut. Pemerintah dapat mempertimbangkan diberlakukannya konsep Non Listed Public Company (NLPC) pada BUMN, agar rakyat dapat memantau perkembangan BUMN tanpa harus khawatir sahamnya dibeli oleh publik”, pungkas Nevi Zuairina.
Sumber : Fraksi PKS
Anggota FPKS: Kasus PT Asabri, PR Besar Pemerintah dalam Mengelola BUMN
Halaman