
Kasus dugaan korupsi upah pungut tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dengan isu operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK membantah adanya OTT dan menyatakan kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penanganan perkara.
Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di tiga dinas Pemerintah Kabupaten Bogor masih berlangsung. Penetapan tersangka belum dilakukan karena sprindik yang digunakan masih bersifat umum.
Juru Bicara KPK mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah pihak dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Penetapan tersangka dilakukan setelah alat bukti terpenuhi,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.
KPK juga menegaskan penyitaan uang Rp1,5 miliar merupakan bagian dari pengamanan bukti awal.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Dengan penyidikan yang telah berjalan hampir satu bulan, publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk kepastian mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“KPK harus segera memberi kepastian. Jangan biarkan kasus ini menggantung, karena itu hanya akan merusak kepercayaan publik,” tutup Dul Samson. (SND)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !