JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa kementerian tidak perlu takut menghadapi oligarki terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai keterkaitan pagar laut dengan hak guna bangunan (HGB) sejumlah perusahaan besar, termasuk pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Karena kita, DPR, sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk melaksanakan kepentingan rakyat,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga  Headline Nasional | Dalami Kasus Suap Rommy, KPK Panggil Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag

Titiek menegaskan bahwa DPR akan mendukung penuh langkah kementerian dalam melawan pengaruh oligarki. “Tanpa harus diberitahu, kami menekankan agar kementerian tidak ragu menghadapi oligarki, karena kami, dari DPR, ada di belakang kementerian,” lanjutnya.

Terkait persoalan pagar laut di Tangerang, Komisi IV DPR RI mendesak agar penyelidikan terus dilakukan hingga identitas pemiliknya terungkap.

“Kami meminta KKP untuk mengungkap hal ini kepada masyarakat. Masyarakat menunggu, siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Selain itu, kemarin ada pencabutan pagar sepanjang 30 kilometer yang melibatkan banyak aparat. Tentunya ada biaya besar yang timbul,” kata Titiek.

Baca Juga  Headline Nasional | Sambangi Polda Metro Jaya, Amnesty International Indonesia Serahkan Bukti Penyiksaan

Ia juga menambahkan bahwa pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

“Kami meminta agar siapapun yang melanggar hukum dalam kasus ini harus mengganti semua biaya yang sudah dikeluarkan,” tegasnya. (DR)