Kasus Perumda PPJ Kota Bogor Mengemuka, BKAD dan DINKUKMDAGIN Belum Beri Tanggapan

KOTA BOGOR — Front Rakjat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) dikabarkan melaporkan dugaan korupsi di Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor ke Kejari Kota Bogor.

Dimana FRRAK menyoroti penggunaan dana Rp6 miliar dari kementerian untuk pengadaan server, laptop, dan kendaraan serta mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ,  Jenal Abidin, menyebut Semua dana anggaran dari pusat yang berbentuk hadiah mekanisme melalui Disperindag Kota Bogor.

“Untuk masalah tersebut kami (Perumda PPJ) hanya menerima dari Disperindag Kota Bogor dalam bentuk dipinjam operasionalkan dalam bentuk aset,” ungkap Jenal ketika dihubungi, Senin (4/5).

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DINKUKMDAGIN) Kota Bogor, Rahmat Hidayat belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi tersebut.

“Resminya belum ada, nanti coba saya monitor,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, pada Ahad (3/5). (DR)