
“Kami tidak akan sampaikan semua informasi yang didapat ke publik saat ini, namun kami pelajari masing-masing pihak. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Anggaran negara yang digunakan jangan sampai sia-sia, keberlangsungan pekerjaannya harus jangka panjang, tidak hanya untuk sekarang,” tegasnya.
Terkait isu yang berkembang, termasuk sorotan dari DPRD Kota Bogor mengenai kekurangan fisik pada proyek GOR Indoor, Harius menyebut pihaknya tetap memantau situasi tersebut. Ia menilai setiap pihak, termasuk legislatif, memiliki peran dalam melakukan pengawasan.
Namun demikian, untuk menentukan apakah suatu pekerjaan bermasalah atau tidak, kejaksaan membutuhkan keterangan langsung dari pihak teknis yang bertanggung jawab, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa.
“Kalau dari jawaban ‘kanan-kiri’ itu masih belum pasti. Kami baru bisa menyimpulkan kegiatan itu salah atau benar setelah ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atau penyedianya. Jika hanya berpendapat, semua orang bisa berpendapat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setelah proses serah terima pekerjaan selesai, tanggung jawab beralih ke tahap pemeliharaan. Hal ini penting untuk memastikan fasilitas publik tetap terjaga kualitasnya dalam jangka panjang.
“Jika sudah ada serah terima, berarti sudah dianggarkan pula untuk memeliharanya nanti. Kami akan terus pantau dan monitor terus kegiatan itu,” pungkasnya.
Di bawah kepemimpinannya, Harius memastikan bidang Intelijen Kejari Kota Bogor akan tetap bersikap objektif dalam menelaah setiap persoalan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas informasi yang beredar. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !