KABUPATEN BOGOR – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Bogor Raya, Ari Indra David, S.H., M.H., berikan materi dalam sekolah hukum yang dilaksanakan Lembaga Kajian Mahasiswa Ahwal Syakhsiyah (El-Kamasy) di Puncak-Cisarua (21/12).

Dihadapan para peserta dalam acara yang dipandu Moderator Ilham Ramdani Rahmat, S.H., tersebut, Ari Indra David mengatakan:

“Saya diberikan amanat untuk memberikan materi dalam sekolah hukum ini dengan tema Praktik Hukum Acara Pidana dan manfaat dari pelajaran ini yakni ketika mahasiswa menjadi Advokat, kelak sudah mendapat pelajarannya”, jelas Ari Indra David.

Baca Juga  SMA Rimba Madya Borong Piala LKBB | Headline Bogor

“Dalam praktik hukum acara pidana tentu yang menjadi dasarnya adalah teori hukum acara pidana, maka dalam kesempatan ini saya akan mencoba membagi dua sesi, yakni sesi pertama berupa penjelasan sekilas teori hukum acara pidana, dan sesi kedua berupa tanya jawab yang berisikan seputar penjelasan tata cara praktik hukum acara pidana”, urai Ari Indra David.

Baca Juga  Headline Bogor | Masih Dalam Moment Idul Fitri, PWI Kota Bogor Akan Menyelengarakan Halal Bihalal dan Peresmian Gedung

“Bagi mahasiswa yang kelak menjadi Advokat perlu juga mempelajari buku-buku karangan advokat yang menjelaskan teori hukum acara pidana, karena buku-buku karangan Advokat secara teknis nuansanya berisikan penjelasan mengenai tata cara melakukan pembelaan hak-hak pencari keadilan atau klien dalam suatu perkara pidana”, tutup Ari Indra David.

Sementara itu dalam pantauan, pemberian materi oleh Ketua DPC KAI Bogor Raya dalam acara tersebut terus berlangsung hingga selesai.