KABUPATEN BOGOR – Ketua dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto menyatakan, dari total 55 anggota legislatif di Kabupaten Bogor ada satu orang yang kini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PSP) dalam dugaan kasus wabah virus Corona (Covid-19).
“Statusnya adalah Pasien Dalam Pengawasan ya, belum positif terjangkit virus Corona atau Covid-19,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu (22/3).
Ia menjelaskan, status PDP terhadap satu anggotanya itu berawal dari L (Inisial-red) pada Rabu 18 Maret 2020 lalu yang bersangkutan melakukan check up (Kesehatan-red) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.
“Di RSPAD Gatot Subroto itu menyatakan bahwa beliau statusnya adalah PDP dalam kasus wabah virus Covid-19. Dan harus masuk di ruang Isolasi,” ungkapnya.
Menurutnya, akibat penuhnya ruang isolasi di RSPAD Gatot Subroto membuat anggotanya itu melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya tersebut.
“Karena ruang Isolasi penuh di RSPAD itu, maka pihak RS menyarankan L ini untuk isolasi mandiri di kediamannya,” bebernya.