JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, pelaku usaha siap memasuki era normal baru (new normal) dengan mengikuti petunjuk pemerintah terkait protokol kesehatan.
Pernyataan itu diungkapkan Rosan menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat dengan melibatkan aparat TNI dan Polri di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pelaku usaha siap beradaptasi di segala bidang. Keputusan Bapak Presiden semata-mata untuk menggerakkan kembali roda ekonomi di dalam negeri.Ini keputusan yang baik,” kata Rosan di Jakarta, pada Selasa (26/5).
Ia mengaku, sejak merebaknya virus corona (Covid-19) di Indonesia pada pertengahan Maret lalu, pelaku usaha menghadapi tantangan berat. Disebutkan sejak diterapkannya PSBB, banyak perusahaan yang berhenti beroperasi dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melonggarkan PSBB dinilai tepat karena memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha untuk menggerakkan kembali roda usahanya.
“Pelonggaran memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk bergerak maju. Sebab, protokol Covid-19 menambah cost bagi perusahaan,” ujar Rosan. (*)

