KABUPATEN BOGOR – Dijadikannya area halaman kecamatan berbayar, Kecamatan Leuwisadeng mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Keluarga Masyarakat peduli Bogor (KMPB) Roby Faisal. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Camat Leuwisadeng dan Kepala UPT Disdukcapil dalam pengelolaan area kecamatan sudah kelewatan.
“Kenapa kami bilang kelewatan, ini sungguh terlalu. Area kecamatan milik publik yang memang wajid dilayani bukan dibebani seperti dipungut retribusi,” kata Roby.
Dengan adanya pungutan ini, sambung dia, jelas merugikan masyarakat apapun dalihnya tentu ini menjadi tak elok ditengah Bupati Bogor sedang membangun kinerjanya melalui program Pancakarsa.
“Padahal bupati Bogor sudah meminta kepada para camat untuk melayani masyarakat secara baik dan jangan memberatkan masyarakat. Tapi kalau begini caranya, menyiksa, kenapa menyiksa yang datang ke Kecamatan Leuwisadeng rata-rata masyarakat kurang mampu karena mengurus akte kependudukan,” geramnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, bahwa pungutan parkir ini dinilainya mengada-ngada karena tidak ada dasar dalam pengelolalanya apalagi dari berbagai media Camat mengatakan dirinya tak tahu menahu soal pemasangan gate parkir tersebut.
“Ini kan lucu, area kecamatan mutlak kewenangan camat. Masa ada pihak lain pasang pagar dirumah sendiri camat tidak tahu. Kami heran, karena kalau dilihat dasar yuridisnya apa, dan urgensinya apa?. Kalau soal rawaan pencurian kan ada pihak keamanan dan Pol PP,” Tanya Roby dengan keheranan.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Bupati Bogor untuk memutasi camat dan kepala UPT Disdukcapil karena telah merugikan pelayanan publik dan meresahkan masyaraat di wilayah Leuwisadeng.
“Dengan segala hormat, kita minta Bupati Bogor untuk memindahkan camat dan kepala UPT Disdukcapil Kec Leuwisadeng. Kalau tidak, kami akan melakukan aksi,” tandasnya.
(dd)