KOTA BOGOR – Ditengah kesibukannya sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jenderal TNI, Mohamad Hasan masih sempat menyelesaikan studi pendidikan dibidang hukum di Universitas Pakuan, Kamjs (26/8).
Pembimbing Tesis pada sidang Mayjen Mohammad Hasan yaitu, Hj. Chairijah, S.H., M.H., Ph.D., Dr. (Cand.) Agus Satory, S.H., M.H. dan para penguji bimbingan ujian Tesisnya antara lain, Prof. Dr. Drs. Astim Riyanto, S.H., M.H., Dr. Hj. Sri Ayu Astuti, S.H., M.Hum., Hj. Chairijah, S.H., M.H., Ph.D. dan Dr. (Cand.) Agus Satory, S.H., M.H.
Dan untuk judul Tesis Danjen Kopassus, Mohammad Hasan yaitu, Analisi Kedudukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dalam Melaksanakan Tugas Perbantuan Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Terhadap Uapaya Mempertahankan dan Melindungj Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indoneaia (Studi Kelompok Kriminal Bersenjata di Wilayah Papua.
Ujian tesis Danjen Mohammad Hasan berlangsung selama 1 jam 5 menit, dan Proses penyelesaian penulisan tesis selama 1 tahun 5 bulan (Maret 2020 hinggaa Agustus 2021).
“Salut buat Bapak Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan di tengah kesibukan beliau dinas di TNI sebagai Komandan Jenderal Kopassus dan sekarang sedang mengikuti LEMHANAS masih semangat untuk menyelesaikan pendidikan S2 di Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan,” ujar Agus Satory, SH., MH, salah satu pembimbing tesis Danjen Kopassus M. Hasan.
Lanjut Agus Satory, Sehingga dengan demikian sejak hari Kamis, 26 Agustus 2021 beliau berhak menggunakan gelar akademik Magister Hukum (M.H.), lengkapnya Mayjend TNI Muhamad Hasan, S.H., M.H.
“Semoga ilmunya bermanfaat dan kariernya cemerlang sampai meraih Bintang Empat (Jenderal-Red),” pungkas Agus Satory, SH., MH. (*)

