Komisi III Minta Polri Tangkap Semua Pegawai Komdigi Yang Terlibat Judol

Komisi III Minta Polri Tangkap Semua Pegawai Komdigi Yang Terlibat Judol
Dok. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni)

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Selain itu, Sahroni juga meminta Polri untuk menangkap seluruh pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni pada Jumat (1/11).

Bacaan Lainnya

Sahroni mengaku awalnya meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan pemberantasan judi online dalam 100 hari kerja. Namun, dia mengapresiasi hasil kerja Polri yang cepat menangani kasus ini.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” tambah Sahroni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa maraknya judi online salah satunya disebabkan oleh ketidakefektifan pemblokiran situs terkait.

Dalam penyelidikan terbaru, sejumlah pegawai Komdigi yang berwenang memblokir situs judi online justru menyalahgunakan wewenang tersebut demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11). (DR)