“Karena ini program mendadak yang muncul karena pandemik Covid-19, maka kami minta pemerintah melakukan diskusi mendalam sehingga mereka (bukan peserta BP Jamsostek, pekerja bukan penerima upah) yang belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai bisa mendapatkan BLT dari pemerintah ini,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang bukan peserta BP Jamsostek namun sangat membutuhkan bantuan tersebut. Misalnya guru honorer di daerah-daerah terpencil hingga para pekerja informal.
“Mengacu pada data BPS, pekerja informal ada 70,49 juta orang. Sementara ini bantuan yang ada hanya untuk 15,7 juta orang dengan syarat gaji di bawah Rp 5 juta. Klasifikasi seperti ini kan tidak ada, tolong rakyat yang lain diperhatikan. Jangan sampai kita fokus pada sebagian kelompok dan menafikan kelompok lainnya. Adil itu artinya menyertakan warga negara sehingga kita bisa kelola negara ini dengan baik dan keuangannya tepat sasaran,” tegasnya.
Atas masukan-masukan tersebu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan telah menerima pesan yang ingin disampaikan oleh Komisi IX DPR dan berterima kasih untuk saran dan tanggapan atas program bantuan upah. “Kami menerima message-nya dan harus segera dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan merilis secara simbolik program BSU pada Kamis, (27/8/2020). Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,8 triliun untuk program baru yang akan disalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta serta terdaftar pada BP Jamsostek per Juni 2020.

