KPP Bogor Raya Dukung Aparat Kecamatan Ciawi Tertibkan Usaha Kost Nakal

Dok. Ilustrasi Kontrakan atau Kost-kostan/Foto: Pinterest)

KABUPATEN BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak aparatur wilayah Kecamatan Ciawi dan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar segera mengambil langkah tegas terhadap usaha kontrakan maupun kost-kostan yang beroperasi tanpa mematuhi aturan.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan mendorong munculnya lebih banyak pelanggaran serupa di masa depan.

“Kami mendesak dan memberi dukungan atas penertiban pelanggaran yang dilakukan. Karena jika dibiarkan akan menular dan menumbuhkan banyak lagi pelanggaran-pelanggaran lain di wilayah Ciawi,” ujar Beni, dalam keterangannya Sabtu (6/9).

Post ADS 1

Menurutnya, keberadaan usaha kost yang diduga tidak berizin dan tidak tertib kerap menimbulkan berbagai masalah sosial, mulai dari ketertiban lingkungan, hingga potensi penyalahgunaan tempat tinggal.

Ia menekankan pentingnya pengawasan dari pihak kecamatan agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman.

Beni juga mengingatkan bahwa aturan sudah jelas mengatur tata kelola usaha rumah tinggal maupun kost, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk menutup mata.

“Jangan sampai warga menilai ada pembiaran yang berpotensi menimbulkan keresahan,” tambahnya.

KPP Bogor Raya menyatakan siap berkolaborasi dengan aparat setempat dalam memberikan masukan maupun laporan lapangan terkait usaha-usaha kost yang dianggap menyimpang. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !