KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor Tahun 2024.
Proses pembukaan pendaftaran ini diawali pada Selasa pagi, 27 Agustus 2024, oleh Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.
“Mulai hari ini, pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada Pilkada serentak tahun 2024 resmi dibuka,” ujar Habibi kepada para wartawan.
Pada hari pertama pendaftaran, Habibi menyampaikan bahwa belum ada pasangan calon yang secara resmi menginformasikan waktu pendaftaran mereka ke KPU Kota Bogor.
Meski demikian, pihaknya tetap siap melayani pendaftaran sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.
“Namun, KPU Kota Bogor tetap berkomitmen untuk melayani pendaftaran kapan pun selama sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB pada 27 dan 28 Agustus.
Sementara itu, lanjut Habibi, pada hari terakhir, 29 Agustus, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
Habibi mengimbau para calon agar tidak menunda-nunda pendaftaran hingga menit-menit terakhir.
“Kami berharap para calon dapat mendaftar lebih awal agar jadwal dapat diatur dengan baik dan semua pasangan calon dapat terakomodir di KPU Kota Bogor,” tegasnya. (DR)