KOTA BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bogor.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga Pramaditya, didampingi oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, bertempat di RSUD Kota Bogor, Jl. DR. Semeru, No. 120, Kota Bogor.
RSUD Kota Bogor dipilih sebagai fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan medis bagi Bapaslon yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.
Serangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada H+2 setelah pendaftaran Bapaslon, yaitu mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan pedoman teknis yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik oleh dokter spesialis, pemeriksaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemeriksaan psikologis oleh psikiater.
Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan para calon memiliki kesehatan fisik dan mental yang memadai untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bogor. (*/DR)