KOTA BOGOR – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, salah satunya mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Menurutnya, mahasiswa tidak meminta program MBG dihentikan, melainkan mendorong adanya perbaikan tata kelola agar pelaksanaannya berjalan lebih baik.

“Mereka tidak mengusulkan penghentian, tapi justru mengevaluasi total program MBG yang dinilai banyak ketidakprofesionalan, banyak kerancuan, yang itu poin pertama,” ujar Jenal saat ditemui di lokasi aksi.

Baca Juga  Balad Mantan Walikota 2 Periode Diani Budiarto Dukung Atang - Annida

Ia menilai masukan yang disampaikan mahasiswa merupakan hal positif karena dapat menjadi pemicu bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.

“Mereka mendorong program-program yang ada ini harus benar-benar dievaluasi. Dan secara substansi, saya rasa itu positif. Bagi pemerintah, men-trigger pemerintah untuk fokus penyelesaian mafia-mafia, termasuk tadi ada penyelesaian korupsi juga,” katanya.

Jenal menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor telah membentuk Satgas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengawasi pelaksanaan MBG di wilayahnya. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, sejumlah dapur MBG bahkan telah diberikan sanksi.

Baca Juga  Buku Baru, Wildan Duet Dengan Sugeng Teguh Santoso

“Kemarin kita suspend 4, tutup 2 dapur. Jadi saya tegas bilang ke Satgas bahwa kalau saya menemukan menu tidak sesuai di mana pun, langsung sidak,” tegasnya.

Jenal menambahkan bahwa pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian serius dalam pengawasan dapur MBG.

“Yang banyak kemarin hasil sidak dari BGN, kurang representatif. IPAL ini sangat penting karena lingkungan, jangan sampai tercemar,” katanya.

Ia menyebut saat ini jumlah SPPG di Kota Bogor mencapai sekitar 138 unit, meskipun data tersebut masih bersifat dinamis karena terdapat dapur yang baru memperoleh izin, mulai beroperasi, hingga yang dikenai sanksi penghentian sementara.

“Total SPPG kurang lebih ada 138 hingga minggu lalu. Kita belum update lagi. Data validnya mungkin nanti cek ke Satgas MBG, karena dinamis,” katanya.

Baca Juga  Apartemen Berserakan Kondom, Komisi III Akan Panggil Disperumkim

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor dalam melakukan pengawasan terhadap SPPG melalui inspeksi mendadak (sidak) secara berkala.

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh SPPG. Kami juga akan melakukan sidak ke sejumlah SPPG bersama pemerintah daerah untuk memastikan kualitas makanan, kebersihan dapur, serta pengelolaan limbah berjalan dengan baik,” ujar Zenal.

Baca Juga  Pelatihan Sablon Cukil, Program Perdana Pengembangan Industri Kreatif di Kota Bogor | Headline Bogor

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama demi menjaga kualitas layanan kepada para penerima manfaat.

“Masukan yang disampaikan mahasiswa harus menjadi perhatian semua pihak. Program yang baik harus terus diawasi dan dievaluasi agar transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para pelajar sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (DR)