KOTA BOGOR – Lembaga Bantuan Hukum Wadah Pengaduan Masyarakat (LBH WPM) mengancam akan mengadukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor. Langkah tersebut ditempuh karena Dinkes dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terkait dugaan pelanggaran prosedur medis yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bogor.

Paralegal LBH WPM, Sion Toni Samosir, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengawal kasus dugaan kelalaian medis yang dialami seorang warga kurang mampu usai menjalani prosedur penyuntikan anestesi.

“Korban diduga mengalami mati rasa hingga kehilangan fungsi gerak pada kaki setelah menjalani prosedur penyuntikan anestesi,” kata Sion Toni Samosir.

Baca Juga  KKYD Amankan Sejumlah Pemuda Dalam Aksi Tawuran | Headline Bogor

Menurutnya, penanganan pascakejadian juga dinilai tidak transparan. LBH WPM menyebut rekam medis maupun kronologi kejadian tidak diberikan secara lengkap kepada korban maupun keluarganya.

“Kami menilai proses penanganan pascakejadian minim transparansi karena rekam medis dan kronologi kejadian tidak diberikan secara lengkap,” tegasnya.

Atas dasar itu, LBH WPM mendesak Komisi IV menegur Dinkes Kota Bogor untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus tersebut dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Baca Juga  Kopel : DPRD Kota Bogor Gagal Bertugas | Headline Bogor

“Kami mendesak agar wakil rakyat untuk memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Bogor segera melakukan audit medis independen, menindak tegas jika ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), membuka akses rekam medis sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh biaya rehabilitasi korban ditanggung penyelenggara layanan kesehatan,” ujar Sion. (DR)