Headlinebogor.com – Mahasiswa Universitas BSI Bogor harus maju seiring dengan perkembangan zaman. Mahasiswa UBSI yang terkenal dengan basis informatika dan teknologi nya sudah seharusnya bisa menjadi figur di kalangan mahasiswa dan masyarakat dengan menciptakan suatu Start up.

Permasalahannya adalah UBSI nampaknya tidak becus dalam mengeluarkan SK Organisasi Kemahasiswaan, didalam SK Ormawa yang diluncurkan pada tanggal 14 januari 2019 didalam Mengingat point 4 yang menyatakan bahwa UU Dikti no.26 tahun 2002 tentang pelarangan organisasi eksternal masuk kampus masih berlaku di Universitas BSI. Dan ini merupakan point SK yang sangat bertentangan dengan PERMENRISTEKDIKTI No. 55 tahun 2018 sekaligus menciptakan keresahan pada diri mahasiswa UBSI. Seharusnya dengan peluncururan PERMENRISTEKDIKTI No. 55 tahun 2018 UBSI bisa berkolaborasi dengan organisasi-organisasi eksternal guna mewadahi mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri.

Dengan aktif berorganisasi di internal maupun eksternal kampus barangkali menjadi wadah dan jalan bagi mahasiswa UBSI untuk mengembangkan potensi diri mengingat PERMENRISTEKDIKTI no.55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa telah diluncurkan yang sekaligus menghapuskan UU DIKTI no.26 tahun 2002 tentang pelarangan organisasi ekstra masuk kampus.

Baca Juga  Asimilasi Umat Milenial Di Tengah Enigma Post Truth

Wahyu Chandra salah satu mahasiswa UBSI jurusan Sistem Informasi mengatakan,

“Mahasiswa UBSI harus dapat menciptakan startup dengan basis kemampuannya membuat website contohnya seperti membuat website UKM guna menopang perekonomian daerah,”

William mahasiswa semester akhir UBSI Bogor pun mengatakan.

“Peraturan DIKTI no.26 tahun 2002 dalam Mengingat SK Ormawa UBSI point 4 itu sudah tidak relevan. Karena sangat bertentangan dengan PERMENRISTEKDIKTI no.55 tahun 2018, saya harap UBSI dapat merevisi hal tersebut. Bagaimana mahasiswa UBSI akan maju kalau UBSI nya saja tidak dapat meluncurkan SK ormawa dengan baik, karena organisasi mahasiswa merupakan wadah pengembangan diri.”

Baca Juga  Headline Nasional | Instagram Tutup Akses Akun IG Alpantuni, Akun Penyebar Pelanggaran Kesusilaan

Sebagai mahasiswa dan sekaligus generasi muda yang sadar akan peran dan fungsi sudah saatnya menyadarkan yang belum sadar, membangunkan yang masih tidur dan menggerakkan yang masih diam sehingga kita semua dapat berjalan bersama-sama mengembangkan potensi mahasiswa UBSI khususnya, membangun sistem demokrasi kampus serta memajukan perekonomian dan teknologi daerah. Senin (18/2/2019)

Penulis :
Tomi Ardiansyah