Jani menegaskan bahwa desa hanya mempasilitasi dan membantu dan memberikan undangan kepada warga masyarakat, untuk datang ke kantor Desa .

“Adapun mekanisme yang kami lakukan saat ini dalam rangka menghindari kerumunan masyarakat, kami atur jadwal agar warga masyarakat itu datangnya ke kantor Desa itu tepat waktu dan untuk menghindari kerumunan, ” jelasnya.

Ia berharap jaminan hidup akibat pandemi Covid-19 tersebut masyarakat untuk tidak melihat besar kecilnya nominal yang di beri oleh pemerintah.

Baca Juga  Ketua DPRD Rudy Susmanto, Ajak Eksekutif Rumuskan Pembangunan Hingga 2025

“Karena ini tujuannya dalam rangka jaminan hidup masyarakat bantuan dari pemerintah akibat pandemi covid-19, mudah-mudahan kita jangan lihat besar dan kecilnya nilai, mudah-mudahan ini dapat dimangfaatkan semaksimal mungkin dan masyarakat ini terus mengikuti aturan-aturan pemerintah. Yang paling utama Tetap Mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini segera selesai, ” Pungkasnya.

(Agil)