BOGOR – Jalan Transyogi Jonggol -Cariu yang rusak menjadi keluhan para pengendara yang melintas, dikarenakan kondisi jalan tersebut banyak lubang yang membahayakan para pengemudi kendaraan, terutama pengendara roda dua.
Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat mempertanyakan kualitas Jalan Transyogi yang berlubang tersebut, karena jalan tersebut memiliki kondisi pecah pecah sehingga menjadikan jalan tersebut berlubang di beberapa titik. Apalagi kerusakan jalan tersebut di sekitar jalan yang memiliki kemiringan (tanjakan).
Perlu diketahui, Jalan Transyogi tersebut menjadi penghubung beberapa Kabupaten, Bogor, Cianjur dan Karawang.
Sedangkan Kepala Sub Unit Pelayanan (KSUP) Balai Pengelola Jalan (BPJ) wilayah I Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat Ayi Gunari, tidak menjawab ketika dihubungi melalui telepon selullarnya, ketika awak media hendak menanyakan penjelasan tentang rusaknya jalan tersebut.
Kepada awak media, salah satu staff BPJ wilayah I Dinas Binamarga Jawa Barat Sandi mengatakan, “Pak Ayi sedang ke lapangan di Cibeet,” katanya.
“Dan untuk jalan tersebut, saat ini kami sudah mulai memperbaikinya dengan menambalnya menggunakan hotmix. Memang sudah masuk dalam schedule kami memperbaiki jalan tersebut, hanya karena keterbatasan seperti produksi AMP yang tidak setiap waktu ada maka kami baru dapat mengerjakannya sekarang,” kata Sandi melalui telepon selullarnya pada Rabu 6 Maret 2019.
Sandi juga menjelaskan kondisi jalan tersebut memang memiliki kontur tanah yang labil.
“Memang untuk lokasi tersebut, kondisi tanahnya labil. Padahal sudah pakai beton, yang seharusnya dapat lebih kuat dari hotmix, tapi masih juga pecah. Apalagi kalo pakai hotmix. Hanya saya pribadi tidak tahu jelas kapan waktu pembangunan jalan tersebut,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua LSM Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Djarkasih menanggapi hal ini.
“Pada Dinas Binamarga Jawa Barat kan punya ahlinya untuk mengatasi kondisi tanah tersebut, masa tanah labil jadi suatu alasan? Kan sebelum pembangunan jalan bahkan dalam perencanaan harus ada sondir pada tanah, kalo tahu kondisi tanah itu labil kenapa harus dipaksakan. Dengan begitu tiap tahun pasti ada anggaran untuk perbaikan, apa memang perencanaan nya begitu? Kalo begitu ada kesalahan dalam perencanaanya dong?” katanya.
“Bahkan setiap setelah ditambal malah hasilnya bergelombang, hal ini sangat merugikan para pengguna jalan, rawan kecelakaan sudah pasti. Jadi harap Dinas Binamarga memperbaiki jangan setengah hati, kalian mengelola uang rakyat. Dan rakyat berhak mendapat jalan yang bagus, bukan jalan yang berlubang,” tambahnya. (*)