KABUPATEN BOGOR – Badan Otonom Ikatan Karya Wanita Indonesia (IKAWI) LSM GMBI melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada Senin (15/6) guna menyampaikan hasil temuan lapangan terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Dalam audiensi tersebut, IKAWI menemukan masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum menerima bantuan sosial meskipun secara kondisi ekonomi layak menjadi penerima. Kelompok yang terdampak antara lain perempuan kepala keluarga, janda, lansia, serta anak yatim.

Baca Juga  PSI Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan RTLH untuk Warga Desa Citaringgul

Ketua Badan Otonom IKAWI LSM GMBI, Freska Hanakin, mengatakan persoalan tersebut diduga dipengaruhi oleh ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sejumlah warga miskin tercatat dalam kategori Desil 6 hingga 10 karena status pekerjaan atau kepemilikan aset yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Masih banyak masyarakat tidak mampu dan kelompok rentan yang belum menerima bantuan sosial karena adanya ketidaksesuaian data kesejahteraan. Sebagian warga miskin tercatat pada kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil mereka,” ujar Freska dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/6).

Baca Juga  Headline Bogor | Arena Ice Skating Kembali Hadir di Cibinong City Mall

Ia juga menyoroti tekanan ekonomi yang dialami masyarakat. “Kondisi ekonomi yang semakin berat mendorong sebagian masyarakat terjerat pinjaman online dan rentan terhadap praktik judi online,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, IKAWI mendorong adanya sinergi program yang berfokus pada pendataan dan validasi masyarakat miskin secara lebih akurat, pendampingan penerima bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perempuan.