
KABUPATEN BOGOR – Bersama dengan Muspika Ciampea, Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibantu Pemerintah Desa Ciampea dan Benteng melaksanakan penataan serta menghimbau pedagang Pasar Lama Ciampea untuk mamematuhi protokol kesehatan. (8/6)
“Alhamdulilah tadi pagi sudah dilakukan penataan, pembinaan serta himbauan terkait kemacetan di Pasar Lama Ciampea di bantu para muspika serta dua desa yang berdekatan di wilayah pasar lama ciampea, Memang sebelum ada covid-19 kami sudah menjadwalkan anggota kami dalam seminggu tiga kali senin, Rabu dan Jumat perharinya dua orang dari Pol pp membantu penataan kegiatan di pasar lama ciampea,” terang Kasie Trantib Pol. PP Kecamatan Ciampea, Dudung.
Selain itu , dihimbau terkait kemacetan lalu lintas yang disebabkan PKL yang berdagang memakai meja di bahu jalan agar pengguna pejalan kaki dan pengendara bisa berjalan dengan lancar. Karena kedepan akan digelar rutin penataan, pembinaan serta himbauan kepada PKL yang menyalahi aturan di Wilayah pasar lama ciampea.
“Himbauan yang kami sampaikan sesuai protokol kesehatan para penjual dan pembeli atau yang melintasi Pasar Lama Ciampea tersebut harus mengunakan masker serta jaga jarak saat berada di area pasar. memang tadi masih banyak yang tidak mengunangkan masker, kami dari pol PP langsung menegur dan harus mengunakan masker,” tambah Dudung.
” Ya walau pun PSBB ini di perpanjang minimal kita tak bosan-bosannya selalu memberikan himbauan memutus mata rantai pandemi covid-19 dengan mengunakan masker, dan harapan saya, ” semoga para penguna jalan pembeli serta penjual agar nyaman. ” Tambahnya.
Dalam kesempatan itu pun Dudung menambahkan, bersama dengan DLLAJ serta Polsek setempat, mobil pribadi kedepannya akan di arahkan ke pertigaan Polsek Ciampea menuju Pabuaran sehingga jalur Pasar Lama hanya mobil angkot, sehingga meminimalisir kemacetan. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !