KABUPATEN BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor melantik dan mengukuhkan Ketua MUI pada 13 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. (26/8).
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan di Gedung Pertemuan SMK Pelita, Yayasan Nurul Walidain, Jl. Warung Borong No 23, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor oleh Ketua MUI Kecamatan Ciampea, Drs. KH. A. Hanapi didampingi Camat Ciampea, Chaerudin Felani dan unsur Muspika Kecamatan dan Desa.
“Hal ini untuk memback-up semua permasalahan yang ada di Desa tentang pengembangan keagamaan,” ungkap Hanapi yang juga Ketua Yayasan Nurul Walidain.
KH. Hanapi melanjutkan, MUI Desa diberikan wewenang penuh oleh MUI Kecamatan untuk bersinergi dengan Kepala Desa guna membangun umat.
“Terutama membina akhlak-akhlak masyarakat yang ada di Desa masing-masing,” tambah Hanapi.
KH. Hanapi berharap, dari hasil pembinaan dan kerjasama antara Ketua MUI Desa dengan Kepala Desa dapat mewujudkan masyarakat yang baik, adil dan makmur.
Ditempat yang sama, Camat Ciampea, Chaerudin Felani menambahkan, pengukuhan para Ketua MUI Desa yang difasilitasi oleh MUI Kecamatan Ciampea ini, untuk memberikan penguatan untuk kebersamaan.
“Saya berharap, para Ketua MUI Desa dapat berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya dan dapat menggunakan arah – arahan yang diberikan,” beber Camat Ciampea.
(Agil)