KOTA BOGOR — Laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan proyek dalam usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mulai ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Isu ini berkembang di tengah masyarakat, termasuk kabar bahwa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bogor telah dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, menyampaikan bahwa proses yang berjalan saat ini masih pada tahap awal.
“Kemarin baru info camat yang hadir. Masih pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan. Nanti info terupdate saya sampaikan,” ujar Harius dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Ia menegaskan, Kejari Kota Bogor masih mendalami laporan yang masuk dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan dokumen pendukung.
Menurutnya, setiap perkembangan akan diinformasikan setelah proses klarifikasi dan verifikasi data dilakukan.