Polri Terbitkan Red Notice Lacak Keberadaan Harun Masiku

Dok. DPO Harun Masiku /Istimewa*)

JAKARTA – Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi bernama Harun Masiku (HM). Salah satu caranya dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Bacaan Lainnya

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.

Sebelumnya beredar informasi bahwa buronan KPK, Harun Masiku menjadi marbot masjid di Malaysia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi dimaksud. “Informasi itu belum kami dengar,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3)

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi memastikan bahwa Harun Masiku memang berada di luar negeri. Akan tetapi posisi pastinya ia mengaku belum tahu.

Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri. “Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri),” ungkap Asep. (*/DR)