JAKARTA – Polri dikabarkan menangkap seorang pejabat serta beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana judi online.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat yang ditangkap.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10).

Baca Juga  Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor Roda Empat

Trunoyudo menambahkan bahwa salah satu pegawai di Kementerian Komdigi kini masih dalam tahap pemeriksaan guna memperdalam penyidikan terkait kasus ini.

Penangkapan ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” kata Trunoyudo.

Baca Juga  Headline Nasional | Polri Tunda Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Sebelumnya, Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya pemberantasan judi online. (DR)