“Bahwa Desa Bojong Rangkas itu di target sampai 4000 bidang harus teralisasi masyarakat membuat sertifikat memalui PTSL, walaupun ini program dari BPN atau dari pusat sudah tentu masyarakat harus lebih hati-hati dan selektif berkaitan dengan kelengkapan surat yang diminta,” Kata Charudin.

Dengan program PTSL ini, diharapkan tidak terjadi permasalahan atau sengketa pada masyarakat pemilik tanah,

“Kita sudah himbau harus mengutamakan kaitan dengan perlengkapan si pemilik tanah dan setelah lengkap baru di daftar ke PTSL, sehingga semua warga yang ada di Desa Bojong Rangkas ini bersertifikat,” tambahnya.

Baca Juga  Anthoni Pantow Beri Bantuan 2 Gerobak Untuk Warga Kampung Baru | Headline Bogor

Dalam suasana informasi penyebaran virus corona atau covid-19, Charudin menerangkan hingga saat ini, Desa Bojong Rangkas sudah mengambil langkah – langkah sebelum peserta memasuki aula rapat sosialisasi dilakukan pemeriksaan.

“Sebelum masuk para peserta dilakukan pemeriksaan suhu badan dan cuci tangan ini salah satu upaya dan trobosan baik, dan mudah-mudahan tidak ada yang terjangkit virus Covid-19 atau Corona,” harapnya.

Baca Juga  Headline Bogor | 'Ngariung' Mancing Jurnalis Bogor Barat Bersama OPD dan Legislatif Kabupaten Bogor

Charudin berharap kedepan untuk Desa yang di wilayah Kecamatan Ciampea mengurangi pertemuan yang mengumpulkan banyak massa, namun bilamana ada kegiatan sosialisasi atau rapat tetap harus menyiapkan alat pemeriksaan lengkap.

(Agil)